DKP Kalsel Sosialisasikan Alat Tangkap JHD ke Nelayan : Aman, Legal, dan Langsung Dipraktikkan

Rusdi Hartono Kepala DKP Kalsel (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, KOTABARU — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi alat tangkap Jaring Hela Dasar (JHD) dan jaring tarik berkantong kepada nelayan. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Hilir Muara, Rabu (22/10/2025).

Kepala DKP Kalsel Rusdi Hartono melalui Kepala Bidang Tangkap, Fajar Pramono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) antara nelayan dan Komisi II beberapa waktu lalu.

“Syukur Alhamdulillah, DKP Kalsel menindaklanjutinya dengan melaksanakan sosialisasi ini kepada nelayan,” ungkap Rusdi.

Ia menegaskan, kegiatan tidak hanya berupa pemaparan materi, tetapi juga dilengkapi dengan praktik penggunaan alat tangkap, agar nelayan dapat memahami cara pengoperasian yang benar.

Rusdi berharap, para nelayan dapat menggunakan alat JHD sesuai arahan sosialisasi serta memahami aturan yang berlaku.

“Nelayan juga tidak perlu merasa khawatir menggunakan JHD, karena alat ini telah sesuai dengan peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan,” tegasnya.

Diketahui, kegiatan yang diinisiasi DKP Kalsel ini menghadirkan narasumber Kepala Bidang Tangkap DKP Kalsel Fajar Pramono, dan diikuti oleh puluhan nelayan Desa Hilir Muara, Kotabaru.

(Sumber : DKP Kalsel)