DKP Kalsel Tenggelamkan Rumah Ikan untuk Pulihkan Ekosistem Laut Tanah Bumbu

JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH BUMBU – Dalam upaya memulihkan sumber daya ikan yang rusak akibat aktivitas penangkapan yang tidak ramah lingkungan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Selatan menenggelamkan rumah ikan di perairan Desa Setarap, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 7–9 Juli 2025.

Kepala DKP Kalsel, Rusdi Hartono, menjelaskan bahwa kerusakan ekosistem laut—khususnya terumbu karang—menjadi faktor utama menurunnya populasi ikan. Padahal, terumbu karang berperan penting sebagai daerah pemijahan (spawning ground), tempat pertumbuhan anak ikan (nursery ground), serta penyedia makanan (feeding ground).

[feed_them_social cpt_id=59908]
Kepala DKP Kalsel, Rusdi Hartono

“Kerusakan terumbu karang berdampak pada menurunnya hasil tangkapan nelayan, menyusutnya ukuran ikan, sulitnya lokasi penangkapan, bahkan menyebabkan kelangkaan spesies tertentu,” ujar Rusdi.

Sebagai solusi, dan mengikuti arahan Gubernur Kalsel H. Muhidin, DKP memperkenalkan inovasi rumah ikan (fish apartment) berbahan ramah lingkungan polypropylene. Struktur ini terdiri dari 123 partisi yang mampu melindungi telur, larva, dan anak ikan, serta menjadi habitat berkumpul berbagai spesies.

“Dengan radius tangkapan efektif 100–200 meter, rumah ikan membantu nelayan menangkap ikan lebih mudah dan efisien. Ketahanannya diperkirakan mencapai 30–50 tahun,” tambah Rusdi.

Penenggelaman dilakukan di empat titik koordinat dengan kedalaman sekitar tujuh meter, menggunakan 50 modul rumah ikan.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan keanekaragaman hayati laut, menambah hasil tangkapan nelayan, serta memperkuat perekonomian lokal. Rumah ikan juga diproyeksikan mendukung kawasan tersebut sebagai sentra ekonomi perikanan dan destinasi wisata bahari.

“Melalui program ini, laut menjadi lebih sehat, nelayan semakin hebat, dan ekonomi lokal pun mandiri,” pungkas Rusdi.

(DKP Kalsel/Ian)

[feed_them_social cpt_id=57496]