JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Upaya penambahan nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi Kalimantan Selatan (kalsel) terus didorong. Terbaru, DPRD Kalsel berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR terkait Perhitungan nilai Peroleh Air Permukaan (NPAP) Dan Harga Dasar Air Permukaan (HDAP).
Sekrestaris Komisi II DPRD Kalsel, H M Iqbal Yudianoor mengatakan ada banyak masukan dari Kementerian terkait Pajak Air Permukaan (PAP) di Kalsel.
“Kita banyak dapat pencerahan dari PUPR, yang kedepan akan kita lakukan evaluasi dan dewan akan kejar semua dari potensi itu,” ucap Iqbal usai pertemuan dengan Kementerian, Provinsi Kalsel, Jakarta, Jum’at, (19/8/2022).
Dikatakannya, saat ini dewan Kalsel tengah konsen meningkatkan pendapatan pajak daerah melalui air permukaan.
Jika pendapatan daerah meningkat, pemerintah dapat lebih optimal meningkatkan infrastruktur di daerah.
“Saya berharap upaya dewan ini bisa bersinergi dengan Pemerintah daerah. Sesuai fungsinya Wakil rakyat punya tugas penting dalam pengawasan kinerja pemerintah daerah dan menghitung kas daerah,”pungkasnya.
Kunjungan kerja Wakil Rakyat tersebut juga turut didampingi ketua komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo serta didampingi oleh wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Syaripuddin, PUPR, Dptmpsp , dan ESDM Provinsi Kalsel.
Pertemuan itu digelar di gedung Ditjen SDA lantai 5. Kedatangan para perwakilan Kalsel ini di sambut oleh Adenan Rosyid Direktur Bina OP, Anggoro Subdit PTK , Widya Yuni Nur Harjanti Subdit PTK , Nur Widayati Sub koor kelembagaan , Gemala Suzanti Kasubdit Wilayah 2, dan Sigit Irawan Kasubdit PTK.
(Yunn)