JURNALKALIMANTAN.COM, KOTABARU — Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi meresmikan gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sengayam sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos, didampingi Wakil Bupati Syairi Mukhlis, S.Sos, Jumat (6/2/2026) pagi.
Dalam sambutannya, Bupati Kotabaru menegaskan bahwa pembangunan gedung baru RSUD Sengayam tidak hanya bertujuan meningkatkan fasilitas fisik, tetapi harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, cepat, dan humanis.
“Dengan adanya gedung baru ini, saya berharap pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin baik, nyaman, dan mudah diakses. Saya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan, sehingga pembangunan ini dapat diselesaikan dengan baik. Semoga upaya yang kita lakukan bersama ini menjadi amal ibadah dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru, Erwin Simanjuntak, didampingi Direktur RSUD Sengayam dr. Lita Susanti, menyampaikan bahwa pembangunan gedung baru RSUD Sengayam Tahap II dimulai pada 5 Mei 2025 dan selesai pada 30 Desember 2025, sehingga kini siap diresmikan dan dimanfaatkan untuk peningkatan layanan kesehatan.
Pembangunan gedung tersebut didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru, dengan total anggaran sebesar Rp39.499.229.000.
Adapun pembangunan Tahap II mencakup empat gedung utama, yakni Gedung Rawat Inap Kelas I, Gedung Rawat Inap Kelas II, Gedung Manajemen, serta Gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS). Keempat gedung tersebut dibangun untuk menunjang peningkatan kapasitas, mutu pelayanan, serta keselamatan pasien, khususnya dalam pelayanan rawat inap dan tindakan bedah.
Lebih lanjut, Erwin menjelaskan bahwa saat ini Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) di RSUD Sengayam berjumlah 160 orang, terdiri atas 14 tenaga medis, yakni 7 dokter umum, 1 dokter gigi, serta 6 dokter spesialis meliputi patologi klinik, penyakit dalam, anak, obstetri dan ginekologi, anestesi, serta bedah.
Selain itu, terdapat 148 tenaga kesehatan lainnya, yang terdiri dari perawat, tenaga bedah, kefarmasian, laboratorium, radiologi, gizi, kesehatan lingkungan, serta tenaga penunjang lainnya.
“Saat ini, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, RSUD Sengayam telah memenuhi persyaratan dasar untuk peningkatan status dari Rumah Sakit Tipe D menjadi Rumah Sakit Tipe C,” ungkapnya.
Acara peresmian gedung baru RSUD Sengayam turut dihadiri Ketua DPRD Kotabaru, pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, unsur Forkopimcam, serta masyarakat setempat.
(Eca)














