JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tingginya antusias masyarakat mengikuti vaksinasi gratis tahap II yang diselenggarakan Pemerintah Kota Banjarmasin di Gedung Gelanggang Olahraga (GOR) Hasanuddin beberapa waktu lalu, membuktikan bahwa kesadaran masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 sangatlah tinggi.
Namun hal ini sangat disayangkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Intelektual Dayak Nasional (FIDN) Kalimantan Selatan (Kalsel) Bujino A. Salan, S.H., M.H., lantaran dalam pelaksanaannya menyebabkan kerumunan yang dikhawatirkan memunculkan klaster baru.
“Dalam konteks pelaksanaan PPKM Level 4, pemerintah seharusnya melarang kegiatan mengumpulkan massa itu, dikurangi, bahkan lebih ekstrem lagi dibatasi,” ungkapnya kepada jurnalkalimantan.com saat ditemui di kantornya, di kawasan Jahri Saleh, Banjarmasin Utara, Sabtu (07/08/2021).
Ironisnya, menurut Bujino yang juga Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalsel ini, justru pemerintah menyediakan tempat kepada masyarakat yang ingin bervaksin dalam satu lokasi. Hal ini sangat disayangkan pihaknya.
“Dengan adanya kerumunan massa itu, tidak menutup kemungkinan yang datang ke lokasi vaksin tersebut dikhawatirkan ada yang terpapar, dan indikasinya mereka terpapar atau tidak, tidak bisa terkontrol, sehingga bisa memunculkan klaster baru,” ujarnya.
Pengacara kondang di Banjarmasin ini juga berharap ke depannya pelaksanaan vaksinasi gratis ini dapat dibagi per wilayah, misalnya per kecamatan, kelurahan, dan puskesmas.
“Petugasnya yang dibagi, jangan ditumpuk dalam satu tempat, sehingga mengurangi kerumunan manusia, orang yang datang pun berkurang,” harapnya.
Ketua Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) Kalsel ini juga menegaskan, kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksin sudah bagus, dengan animo yang cukup tinggi.
“Akan tetapi tempat pelaksanaannya harus diatur sedemikian rupa, sesuai zonanya, misalnya Banjarmasin Selatan harus dibagi di beberapa tempat, sehingga tidak menimbulkan kerumunan yang lebih banyak,” tegasnya.














