DPRD Balangan Kawal Nasib Honorer Non Database

Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II, Saiful Arif dari Fraksi Partai Demokrat, Kepala Bidang Penerimaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM, Suprapto, serta Perwakilan Aliansi Honorer Non Database, Muhammad Fajar, Saat Konsultasi Ke KemenPANRB, (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN – DPRD Kabupaten Balangan terus berupaya memperjuangkan kejelasan status tenaga honorer non database yang belum terakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah konsultasi langsung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Selasa (26/1/2026).

Konsultasi tersebut diikuti oleh Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan, Wakil Ketua II DPRD Balangan Saiful Arif dari Fraksi Partai Demokrat, Kepala Bidang Penerimaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Balangan Suprapto, serta Muhammad Fajar selaku perwakilan Aliansi Honorer Non Database Balangan.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif, menyampaikan bahwa hasil konsultasi menegaskan peserta seleksi tidak dapat dialihkan ke skema PPPK paruh waktu. Hal ini dikarenakan ketentuan dan regulasi yang berlaku saat ini telah bersifat final, terutama bagi peserta yang telah memilih mengikuti seleksi CPNS.

Selain itu, hingga saat ini belum terdapat regulasi nasional yang secara khusus mengatur skema PPPK paruh waktu bagi tenaga honorer non database. Saiful Arif menjelaskan bahwa kebijakan kepegawaian bersifat nasional dan tidak dibuat khusus untuk kelompok tertentu.

Meski demikian, ia mengungkapkan adanya harapan ke depan. Menurutnya, KemenPANRB saat ini masih merancang Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri yang nantinya menjadi acuan pemerintah daerah dalam membuka formasi CPNS berikutnya. Dalam rancangan tersebut, masa pengabdian yang panjang serta status sebagai putra daerah direncanakan menjadi nilai tambah dalam proses seleksi.

“Ini menjadi harapan bagi tenaga non database yang telah lama mengabdi. Ke depan, pengabdian dan asal daerah akan menjadi pertimbangan,” ujar Saiful Arif.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan menegaskan komitmen DPRD untuk terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi tenaga honorer non database agar tidak terabaikan dalam kebijakan nasional.

Di sisi lain, Suprapto selaku Kabid Penerimaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Balangan menyatakan bahwa pemerintah daerah siap menyesuaikan kebijakan kepegawaian sesuai dengan regulasi pusat yang akan ditetapkan. Pihaknya juga mulai mempersiapkan langkah-langkah teknis menghadapi seleksi CPNS mendatang.

Muhammad Fajar, perwakilan Aliansi Honorer Non Database Balangan, berharap hasil konsultasi tersebut menjadi dasar perjuangan bersama agar tenaga honorer non database tetap mendapatkan perhatian dan peluang yang adil dalam rekrutmen ASN.

Sebagai langkah konkret di daerah, DPRD Kabupaten Balangan juga tengah merancang program bimbingan belajar (bimbel) persiapan CPNS, khususnya bagi PJLP dan tenaga honorer non database yang belum masuk dalam skema PPPK paruh waktu. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapan dan daya saing putra-putri daerah Balangan.

DPRD Kabupaten Balangan berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan honorer terus terjalin, sehingga solusi yang berkeadilan bagi tenaga honorer non database dapat terwujud ke depan.

(Fzn)

[feed_them_social cpt_id=57496]