JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan berusaha mencari kesepakatan pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), terkait dualisme kepengurusan Mualaf Beriman dengan Mualaf Centre di Paringin Selatan, Selasa (23/1/2024).
Permasalahan tersebut muncul akibat adanya dualisme kepengurusan Mualaf di Kecamatan Tebing Tinggi, yang menyebabkan polemik klaim dan berlangsung hingga saat ini.
Ghazali Al Fatah, Asisten I Setda Balangan menjelaskan bahwa mediasi telah dilakukan pada bulan Agustus 2023, pemerintah daerah sudah menyarankan peleburan antara kedua kepengurusan tersebut.
Bahkan Pengurus Mualaf Beriman, Kemenag Balangan, dan Asisten I Setda Balangan hadir dalam RDPU namun MUI Balangan dan kepengurusan Mualaf Centre tidak hadir.
Kepala Kemenag Balangan, Saribuddin, berharap permasalahan ini dapat diselesaikan mengingat kedua organisasi memiliki kesamaan tujuan.
Kemudian Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari, menekankan pentingnya keterlibatan Pemerintah Daerah untuk menangani perselisihan ini secara serius.
“Kami minta Asisten I melakukan rapat terbatas bersama pihak terkait untuk mencari solusi inti permasalahan ini,” ungkap Hafiz Ansyari.
Selanjutnya Ketua Komisi II DPRD Balangan, Nur Fariani menyarankan Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, MUI, Baznas, dan Kesra agar bersama-sama mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut.
Dualisme kepengurusan Mualaf Beriman dengan Mualaf Centre berakar pada persepsi adanya Organisasi yang sama di Kecamatan Tebing Tinggi.
Kepengurusan Mualaf Beriman menyatakan bahwa bantuan pemerintah dana hibah diberikan kepada kepengurusan Mualaf Centre, sementara Kepengurusan Mualaf Beriman memiliki 109 Mualaf dan telah berdiri sejak 2019 dengan Surat Keputusan (SK) dari Kecamatan.














