DPRD Batola Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan Perda Pajak dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Suasana Rapat Paripurna ke 17 masa sidang III Tahun 2024-2025 DPRD Batola. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM,BARITO KUALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024-2025, Selasa (10/6/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD tersebut membahas dua agenda utama, yakni Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kemudian angenda kedua penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Batola Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono dan didampingi Wakil Ketua I, Harmuni, yang dihadiri Wakil Bupati Batola Herman Sosilo, jajaran Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta seluruh anggota dewan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono menjelaskan, perubahan terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024 bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi daerah.

“Kita inggim mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan berkelanjutan,” ungkapnya.

Sementara itu, penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dokumen yang disampaikan mencakup laporan realisasi anggaran, capaian kinerja, serta evaluasi program dan kegiatan sepanjang tahun 2024.

Kedua Raperda ini akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran (Banggar) dan komisi-komisi DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat paripurna ini menjadi bukti nyata sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah Batola dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi kemajuan Kabupaten Barito Kuala.

(Adv/Ang)