JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Sidang III Tahun Sidang 2023–2024, dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan APBD tahun anggaran 2024, Senin (05/08).
Hadir langsung dalam pertemuan ini adalah Pelaksana Harian Bupati H. Zulkipli Yadi Noor, pimpinan DPRD beserta anggota, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para staf ahli Bupati, asisten, kepala dinas, kepala badan, para pejabat eselon II lainnya, camat, dan lurah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Saleh menyampaikan terima kasih kepada Plh. Bupati beserta jajaran atas kehadiran dan sinergisitas selama ini.
“Mengingat Rapat Paripurna hari ini bersifat pengumuman, sehingga tidak memerlukan kuorum, hal ini sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kabupaten Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2018 Pasal 97 Ayat (2), sehingga Rapat Paripurna hari ini dapat dilanjutkan,” ucapnya.
Selain itu, Pemkab Batola juga telah menyampaikan surat Nomor 188.342/2121/KUM/2024 tanggal 02 Agustus 2024, untuk mendapat persetujuan DPRD terkait perubahan anggaran tersebut.
“Kepada semua fraksi-fraksi DPRD agar mempelajari dan mencermati Raperda tersebut dalam rapat intern fraksi-fraksi, untuk persiapan pemandangan umum yang akan dilaksanakan setelah Rapat Paripurna, sesuai hasil Rapat Badan Musyawarah,” tegas Ketua DPRD.
Sementara itu, struktur anggaran pada rancangan tahun anggaran 2024 disampaikannya meliputi nilai anggaran perubahan sebesar Rp2.042.239.893.638,00 atau bertambah 22,43% dari APBD murni tahun 2024. Total anggaran belanja pada perubahan APBD tahun 2024 juga berubah, meningkat dari APBD tahun 2024 murni, sehingga menjadi Rp2.034.239.893.638,00. (Ali/Achmad M)