DPRD Batola Kawal Penyelesaian Tapal Batas Desa Jambu Baru 

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) memfasilitasi warga Desa Jambu Baru Kecamatan Kuripan dengan Perusahaan Tasmida Agro Lestari (PT TAL), dalam menyelesaikan masalah lahan dan tapal batas dengan Desa Balukung Kecamatan Bakumpai.

Hal itu dilakukan dengan pertemuan di gedung Kantor DPRD, mengenai pembukaan lahan baru yang masuk wilayah Jambu Baru. 

Ketua DPRD kabupaten Batola, Saleh, ditemui di rumah dinasnya menyampaikan, dalam pertemuan tersebut akhirnya mendapatkan keputusan. 

“PT TAL bersedia menghentikan aktivitas di Desa Jambu Baru, selama tidak ada kesepakatan dengan warga Desa Jambu Baru. Perusahaan juga menghentikan operasional di tapal batas antara Desa Jambu Baru dengan Desa Balukung, dan bersedia menghentikan kegiatan di titik-titik rawan,” ucapnya, Selasa (29/03/2022). 

Permasalahan tersebut dikarenakan pengerukan yang dilakukan oleh pihak perusahaan yang bukan di lahan 30 hektare di titik yang disepakati sebelumnya, tapi di titik yang berbeda berdasarkan Hak Guna Usaha yang ada, sesuai dengan apa yang dijelaskan dari pihak perusahaan.

Ketua Dewan berharap, agar penyelesaian secepatnya bisa dilakukan lewat ketegasan pemerintah daerah.

Sampai sekarang, tapal batas antara kedua desa belum jelas, baik titik-titik kordinatnya yang belum ada dan belum ada pengakuan secara hukum.

“Kepada pihak perusahaan agar benar-benar menaati apa yang sudah disepakati bersama-sama, jangan sampai muruah kami yang dipertaruhkan,” tandas Saleh 

Ia juga membuka ruang untuk kembali mempertemukan pihak-pihak terkait, untuk mendapatkan solusi dengan arif dan bijak, agar permasalahan dapat cepat selesai. 

“Ada rencana mengundang antara warga Desa Jambu Baru dan warga Desa Balukung dalam menentukan tapal batas yang sah dan berkekuatan badan hukum nantinya. Apabila sudah sah di mata pemerintah, bagi yang melanggar akan ada sanksinya,” pungkasnya.

(Alibana)