DPRD Batola Sepakati Selesaikan Sengketa Petani Plasma dengan PT ABS 

Sengketa Petani Plasma dengan PT ABS 

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Ratusan petani sawit yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa Jaya Utama, serta didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) Kalimantan Selatan, berunjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Kuala (Batola), yang dikawal ketat Kepolisian, Rabu (18/05/2022) 

Aksi tersebut terkait sengketa lahan petani plasma Desa Kolam Kanan Kecamatan Wanaraya, dengan PT Agri Bumi Sentosa (ABS), yang dinilai belum ada penyelesaian.

Para pedemo langsung dihadapi Ketua DPRD Batola Saleh, wakilnya, dan anggota Lainnya. 

Setelah berorasi, para pedemo diajak audiensi, yang diwakili 15 orang di Aula Gedung DPRD Batola. 

“Menurut informasi mereka, sampai saat ini masih belum sesuai harapan seperti MoU pada umumnya, sesuai regulasi yang diundangkan pemerintah,” ucap Saleh.

Karenanya menurutnya, permasalahan yang dinikai cukup kompleks tersebut tidak dapat diselesaikan secara instan,  namun harus melibatkan pihak perusahaan dan petani. 

“Langkah awal kita akan melaksanakan tahapan dan planing, karena permasalahan ini cukup besar, dan tentunya akan kita lihat dari pihak perusahaan terkait terlebih dahulu, dan pemerintah daerah ataupun Dinas Perkebunan dan Peternakan untuk mendiskusikannya,” tutur Saleh. 

Selain itu, pihaknya juga akan meminta sikap serius perusahaan, untuk menuntaskan polemik ini. 

Sementara itu, Koordinator sekaligus Ketua LSM KPK APP Kalsel Aliansyah, meminta DPRD Batola agar memanggil perusahaan yang bersangkutan untuk segera mencari solusi, agar perusahaan bisa berjalan baik dan masyarakat tidak dikorbankan. 

“Apabila pihak perusahaan tidak ada iktikad baik untuk menyelesaikan masalah ini, maka kita meminta kepada DPRD Batola merekomendasikan agar perusahaan tersebut dicabut izinnya,” pungkasnya.

(Alibana)