JURNALKALIMANTAN.COM,BARITO KUALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar rapat paripurna, dengan agenda persetujuan perubahan peraturan daerah (Perda) dan penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) baru, Selasa (10/6/2025).
Salah satu poin penting dalam rapat tersebut adalah persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sebelum disetujui, hasil pembahasan Raperda dibacakan oleh Agung Purnomo selaku juru bicara Gabungan Komisi DPRD Batola.
Agung menjelaskan bahwa perubahan perda didasarkan pada hasil evaluasi Kementerian Keuangan melalui surat Nomor S-368/PK/PK.5/2024 tertanggal 13 Desember 2024. Evaluasi tersebut mendorong penyempurnaan substansi agar lebih sesuai dengan regulasi nasional dan kondisi daerah.
Sebanyak 33 pasal dalam batang tubuh perda mengalami perubahan, termasuk penghapusan serta penambahan ketentuan baru.
Bagian lampiran juga direvisi, terutama dalam hal penyesuaian tarif pajak dan retribusi yang lebih akomodatif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
“Perda akan ditinjau kembali paling lambat tiga tahun sekali agar tetap relevan dengan perkembangan daerah,” jelas Agung.
DPRD juga mendorong Pemerintah Kabupaten Batola segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Perda.
Selain itu, penting dilakukan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat agar implementasi berjalan efektif.
Setelah disetujui secara penuh oleh seluruh anggota dewan, perubahan Perda tersebut ditetapkan dengan Nomor 19 Tahun 2025.
Selain menyetujui Raperda tentang Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, rapat paripurna ini juga menjadi momentum penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Batola Tahun Anggaran 2024.
Menanggapi penyampaian tersebut yang dibacakan Wakil Bupati Herman Susilo, Ketua DPRD Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono meminta seluruh fraksi di DPRD untuk segera mempelajari dan mencermati isi Raperda tersebut dalam rapat internal masing-masing.
“Hal ini sebagai persiapan menyampaikan pemandangan umum fraksi dalam rapat selanjutnya. Diharapkan seluruh fraksi dapat memberikan masukan dan pandangan konstruktif demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, didampingi Wakil Ketua I Harmuni, serta dihadiri oleh anggota dewan yang memenuhi kuorum, unsur Forkopimda Batola, dan sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah.
(Adv/Ang)