DPRD dan Pemkab Batola Sepakati KUA-PPAS TA 2023 dan KUPA PPAS TA 2022 

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola), sepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023, serta Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD TA 2022, Kamis (04/08/2022). 

Kesepakatan ini diresmikan lewat penandatanganan bersama Nota Kesepahaman, antara bupati melalui Wakil Bupati H. Rahmadian Noor dengan Ketua DPRD Saleh, disaksikan Wakil Ketua DPRD Agung Purnomo dan Hj. Arpah di hadapan para wakil rakyat, Sekda H. Zulkipli Yadi Noor, unsur forum komunikasi pimpinan daerah, para pimpinan satuan kerja perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainya. 

[feed_them_social cpt_id=59908]

Dalam sambutan bupati, Wabup Rahmadian Noor menyampaikan,  dengan adanya kesepakatan ni, DPRD dan pemkab telah menjalankan tanggung jawab melalui kewenangan masing-masing sebagai kontribusi dalam membangun. 

“Dengan ditandatanganinya ini di samping merupakan konstitusional, juga sebagai aktualisasi prinsip kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD,” ungkapnya dalam sambutan. 

KUA dan PPAS merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan APBD setiap tahunnya, yang materi isinya merupakan hasil proyeksi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dengan memperhitungkan berbagai faktor dominan intern maupun faktor yang berasal luar lingkungan pemerintahan, yang harus disikapi arif dan bijaksana. 

Bupati juga mengharapkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Batola dapat benar-benar diabdikan untuk masyarakat, serta selalu mengedepankan efisiensi dan efektivitas dalam setiap pemanfaatan anggaran. 

Pemanfaatan sumber daya pembangunan yang ada, dialokasikan pada program dan kegiatan yang benar-benar prioritas sesuai prinsip _Money Follow Program, dan mendukung target kinerja Pemerintah Kabupaten Barito Kuala. 

“Tentunya harus ada penajaman kembali terhadap capaian program dan kegiatan prioritas pembangunan pemerintah, di samping adanya pengalokasian bagi program dan kegiatan prioritas yang bersifat wajib dan mendesak,” pungkas Wabup.

(Alibana)

[feed_them_social cpt_id=57496]