DPRD Kalsel Antar Tuntutan Mahasiswa ke DPR RI

Supian HK serahkan tuntutan mahasiswa ke DPR RI (Foto hmsdprdkalsel)

JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H. Supian HK, bersama anggota DPRD Kalsel mengantarkan aspirasi gabungan mahasiswa yang tergabung dalam BEM se-Kalsel ke DPR RI, Kamis (2/4/2026).

Rombongan diterima anggota Komisi III DPR RI di Ruang Badan Aspirasi Masyarakat (BAM).

Aspirasi mahasiswa yang disampaikan meliputi tuntutan evaluasi sistem penegakan hukum oleh Kapolri, penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), perbaikan regulasi perizinan pelaut di Kotabaru, penindakan tambang ilegal dan mafia tanah, serta dorongan pengesahan regulasi yang berpihak kepada rakyat.

Supian HK mengapresiasi DPR RI yang telah menerima aspirasi tersebut dan menilai pertemuan ini sebagai langkah penting dalam menyalurkan suara daerah ke tingkat pusat.

“Kami berharap DPR RI segera menindaklanjuti melalui rapat dengan mitra kerja terkait isu strategis yang disampaikan,” ujarnya.

Ia menegaskan DPRD Kalsel akan terus mengawal aspirasi mahasiswa agar mendapat perhatian pemerintah pusat.

“Kami berharap aspirasi ini direspons cepat dan tepat, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan penegakan keadilan,” tambahnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah anggota Komisi III DPR RI, di antaranya Rikwanto, Machfud Arifin, dan Endang Agustina, yang menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa di tingkat nasional. (YUN)