JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., menegaskan komitmennya dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran daerah yang transparan dan akuntabel.
Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi Supervisi, Pencegahan, dan Pemberantasan Korupsi yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara daring, Rabu (23/07/2025.
“Perencanaan dan penganggaran merupakan aspek krusial dalam upaya memitigasi potensi korupsi. DPRD Kalsel melalui fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah, terus mengawal agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar politisi senior Partai Golkar tersebut.
Senada dengan itu, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, juga menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Supian HK menambahkan, fungsi pengawasan yang melekat pada lembaga legislatif akan terus dioptimalkan untuk memastikan seluruh proses perencanaan dan penganggaran dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Dengan sinergi yang kuat antara eksekutif, legislatif, dan KPK, kami optimis upaya pencegahan korupsi di daerah akan semakin efektif,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kalimantan Selatan untuk menanamkan nilai-nilai integritas, tidak hanya pada tataran kebijakan, tetapi juga dalam pelaksanaan teknis di lapangan.(YUN)