DPRD Kalsel Dorong Regulasi Konten Digital, Ilham Noor: Media Sosial Butuh Pengawasan Khusus

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Perkembangan dunia penyiaran yang kini merambah ke platform digital menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan.

Dalam Workshop Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel, Selasa (23/9).

[feed_them_social cpt_id=59908]

“DPRD Kalsel berharap ada payung hukum yang bisa menjangkau dan mengawasi konten media sosial agar tidak menyebarkan hal-hal negatif, khususnya di kalangan generasi muda,” ujarnya.

Menurutnya, platform digital saat ini sudah menjadi ranah penyiaran baru yang harus diatur agar tidak berdampak buruk, terutama bagi anak-anak dan remaja.

Politisi Partai Gerindra itu juga mengapresiasi KPID Kalsel atas terselenggaranya workshop yang dianggap relevan dengan dinamika media saat ini.

“DPRD melalui Komisi I siap berkolaborasi dengan KPID dan Diskominfo untuk mendorong literasi media di masyarakat,” tambahnya.

Pernyataan tersebut sejalan dengan visi Ketua KPID Kalsel, Muhammad Leoni Hermawan, yang menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap media konvensional.

“Kami ingin agar media konvensional tetap menjadi pilihan utama masyarakat, sebagai media yang kredibel dan memiliki tanggung jawab,” jelasnya.(YUN)

[feed_them_social cpt_id=57496]