JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan kekecewaannya terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel atas banyaknya usulan Pokok Pikiran (Pokir) yang hingga kini belum terealisasi.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, menegaskan bahwa Pokir merupakan aspirasi murni masyarakat yang seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Padahal Pokir ini merupakan aspirasi langsung dari masyarakat yang semestinya bisa direalisasikan,” ujarnya kepada wartawan usai rapat paripurna, Rabu (1/4/2026).
Politisi Partai NasDem tersebut menjelaskan, seluruh usulan Pokir berasal dari hasil reses anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing. Reses itu bertujuan menyerap kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
“Artinya, aspirasi ini benar-benar dibutuhkan masyarakat dan menjadi tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkannya,” tegasnya.
Kartoyo mengungkapkan, jumlah usulan Pokir pada tahun 2026 mencapai 1.774 usulan. Angka tersebut belum termasuk usulan dari tahun-tahun sebelumnya yang juga belum terealisasi.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kalsel berencana menggelar pertemuan dengan pihak eksekutif guna membahas dan mencari solusi atas persoalan tersebut.
Namun sebelum dibawa ke pembahasan bersama eksekutif, seluruh usulan Pokir akan terlebih dahulu diselaraskan di masing-masing fraksi.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan usulan sesuai dengan kewenangan, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat.
Selain itu, penyelarasan juga mempertimbangkan program prioritas pemerintah daerah agar usulan yang diajukan dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam pelaksanaannya. (YUN)














