JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sampaikan gambaran umum Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, dalam rapat paripurna, Rabu (1/4/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, M.M., dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota dewan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. M. Alpiya Rachman menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD memiliki peran penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Penyampaian Pokir DPRD Kalsel ini merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD kepada masyarakat,” ujarnya.
Alpiya menjelaskan, pokir tersebut disusun berdasarkan hasil reses serta penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh seluruh anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.
Ia menambahkan, seluruh saran dan masukan tersebut akan disampaikan secara tertulis kepada Gubernur melalui Kepala Bappeda.
DPRD Kalsel sendiri telah menghimpun sebanyak 1.774 usulan pokir untuk penyusunan RKPD Tahun 2027. Jumlah tersebut merupakan akumulasi berbagai aspirasi masyarakat dari seluruh daerah pemilihan.
Seluruh usulan telah diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bagian dari upaya mewujudkan perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel. (YUN)














