DPRD Kalsel Setujui Penambahan Penyertaan Modal untuk Bank Kalsel

Gubernur dan ketua DPRD Kalsel saat menandatangi persetujuan penambahan penyertaan modal kepada Bank kalsel (foto: hmsdprdkalsel)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Muhidin, menegaskan bahwa penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Bank Kalsel merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran perbankan daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK dan dihadiri Gubernur Kalsel H. Muhidin serta Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman, Selasa (25/11/25).

Melalui sambutan Wakil Gubernur Hasnuryadi, pemerintah menjelaskan bahwa penambahan modal sebesar Rp400 miliar melalui APBD Tahun 2026–2027 ditujukan untuk memperkuat skala ekonomi Bank Kalsel dan mendukung pengembangan UMKM di daerah. Ia memastikan Raperda tersebut telah melalui fasilitasi Kemendagri dan dinyatakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, Juru Bicara Pansus, Nor Fajri, S.E., menyampaikan hasil pembahasan Raperda. Ia menjelaskan bahwa penambahan modal akan dilakukan secara bertahap pada 2026 dan 2027, sesuai ketentuan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD yang mengharuskan penyertaan modal daerah ditetapkan melalui Peraturan Daerah.

Nor Fajri menambahkan, penguatan permodalan Bank Kalsel penting untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (YUN)