JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus ditingkatkan. DPRD Kalsel pun menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan pemerintah provinsi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK usai menghadiri Pembukaan Pelatihan Integritas Sektor Eksekutif dan Legislatif di Lingkungan Pemprov Kalsel, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, melalui fungsi pengawasan DPRD Kalsel siap menindaklanjuti dan melaksanakan berbagai arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“DPRD sebagai lembaga pengawasan siap bekerja sama dengan pihak-pihak terkait. Apa yang masih perlu ditingkatkan akan menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran. Insya Allah, tahun 2026 kita bisa menjadi lebih baik lagi,” tutur politisi Partai Golkar tersebut.
Supian HK berharap pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman dan penerapan nilai-nilai integritas bagi seluruh peserta, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif, dalam menjalankan tugas dan amanah yang diemban.
Gubernur Kalsel H. Muhidin mengaku bersyukur atas penyelenggaraan kegiatan ini yang memberikan pencerahan bagi jajaran pemerintah daerah dan DPRD Kalsel. Menurutnya, hasil paparan dan arahan dari KPK RI, khususnya dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, akan menjadi pedoman penting dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah.
“Mudah-mudahan kami bersama DPRD bisa terus bekerja sama dengan lebih baik, terutama dalam hal penggunaan APBD Kalsel agar lebih transparan dan akuntabel melalui bimbingan KPK RI,” ujar Ketua DPW PAN Kalsel itu.
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, dalam paparannya menekankan beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama. Ia berharap pelatihan integritas ini dapat memperkuat pemahaman antikorupsi, meningkatkan integritas, serta mendorong terwujudnya birokrasi yang bersih dan bertanggung jawab.
Pelatihan yang berlangsung selama satu hari ini juga dihadiri oleh para istri anggota DPRD Kalsel. Materi yang disampaikan mencakup penguatan komitmen menjaga integritas, pemahaman tentang delik pidana korupsi, serta gratifikasi. (YUN)














