‎DPRD Kalsel Siap Kawal Penyelesaian Grand Tan

Supian HK bersama wakil dan anggota DPRD Kalsel temui aksi unjuk rasa pemilik condotel Gran Tan (Foto: hmsdprdkalsel)

‎JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Upaya memperjuangkan hak masyarakat kembali menjadi prioritas DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Melalui fungsi representasi dan pengawasan, lembaga wakil rakyat ini berkomitmen mengawal penyelesaian persoalan yang dihadapi para pemilik Grand Banua yang kini berganti nama menjadi Grand Tan agar kepastian hukum dan hak-hak warga dapat ditegakkan secara adil.

‎Puluhan warga pemilik condotel Gran Tan tersebut menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Rabu (29/10/2025).

Mereka menuntut penyerahan sertifikat kepemilikan, pembagian hasil pengelolaan unit, serta transparansi pengelolaan bangunan yang selama ini dijanjikan pihak perusahaan.

‎Dalam aksinya, massa juga memohon dukungan DPRD Kalsel untuk memperjuangkan penyelesaian kasus ini.

Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, didampingi Wakil Ketua dan sejumlah anggota dewan, turun langsung menemui massa.

‎Supian HK menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut melalui mekanisme kelembagaan sesuai fungsi DPRD.

Ia menekankan, lembaganya akan bergerak cepat agar permasalahan tidak berkembang menjadi konflik sosial yang merugikan warga.

‎“Kita harus cepat tanggap, karena aspirasi rakyat yang menyangkut konflik tidak boleh dibiarkan hingga menimbulkan kekacauan. Mau tidak mau, kami harus menangani, mempelajari, dan memediasi untuk mencari jalan keluar terbaik,” tegas Supian HK.

‎Melalui fungsi representasi dan pengawasan, DPRD Kalsel akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada instansi berwenang serta memfasilitasi mediasi awal antara warga, pemerintah, dan pihak perusahaan. Langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap dihormati dan dilindungi dalam setiap proses penyelesaian masalah pertanahan.

Selain itu, DPRD Kalsel juga berkomitmen mengawasi kinerja pemerintah daerah agar penyelesaian persoalan dilakukan secara adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. Pengawasan melekat tersebut diharapkan menjadi dorongan moral bagi pemerintah dan pihak terkait untuk segera mencari solusi tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.

‎Dengan sikap cepat tanggap terhadap keluhan warga, DPRD Kalsel kembali menegaskan perannya sebagai jembatan antara rakyat dan pemerintah. Lembaga ini berupaya memastikan setiap aspirasi masyarakat direspons dengan tindakan nyata yang tetap berada dalam koridor hukum dan kepentingan publik yang lebih luas.(YUN)