DPRD Kalsel Siapkan Payung Hukum Perdagangan dan Kesehatan

Rapat paripurna DPRD propinsi Kalimantan Selatan

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna Kamis kemarin (25/9/2025)

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel Alpiya Rakhman didampingi H. Kartoyo ini mengagendakan penyampaian keputusan DPRD, pandangan umum fraksi, serta tanggapan terhadap sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda).

Gubernur Kalsel H. Muhidin diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor, bersama jajaran forkopimda, menegaskan sinergi eksekutif dan legislatif dalam pembangunan Banua.

Salah satu agenda penting adalah jawaban DPRD atas pendapat Gubernur mengenai dua Raperda inisiatif Dewan, yakni Raperda Penyelenggaraan Perdagangan dan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan. Jawaban tersebut dibacakan Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo.

DPRD menekankan, Raperda Perdagangan tidak hanya mengatur transaksi konvensional, tetapi juga harus adaptif terhadap ekonomi digital dan e-commerce. Regulasi ini diharapkan menciptakan ekosistem perdagangan elektronik yang sehat serta melindungi pelaku usaha kecil dari dominasi ritel modern.

Sementara itu, Raperda Kesehatan menyoroti ketimpangan layanan kesehatan di 13 kabupaten/kota. Meski jumlah tenaga medis cukup, distribusinya belum merata. DPRD mendorong adanya insentif, jaminan karier, dan fasilitas memadai bagi tenaga kesehatan di daerah terpencil.

DPRD dan Gubernur sepakat, kedua Raperda ini merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pembahasan akan dilanjutkan melalui Panitia Khusus (Pansus) secara yuridis, teoritis, dan teknis agar menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.(YUN)