JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan aksi damai dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel bertajuk “Aksi Indonesia (C)Emas”, yang digelar pada Jumat (1/8/2025) sore di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, S.M., bersama sejumlah anggota dewan lainnya, turun langsung menemui massa aksi dan berdialog dengan para perwakilan mahasiswa.
“Sikap terbuka ini mencerminkan komitmen DPRD sebagai rumah aspirasi rakyat yang siap mendengar dan memperjuangkan kepentingan masyarakat,”ucap Kartoyo.
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan tujuh poin tuntutan. Salah satunya adalah penolakan terhadap revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang dianggap berpotensi melemahkan prinsip keadilan.
Mereka juga menolak kebijakan transmigrasi yang dinilai tidak mempertimbangkan kearifan lokal, potensi konflik sosial, dan risiko kerusakan lingkungan, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.
Tuntutan lainnya mencakup penolakan terhadap upaya pengaburan sejarah, kecaman atas politisasi sejarah oleh elite politik, serta penolakan terhadap deforestasi dan pertambangan yang mengabaikan kelestarian ekosistem dan nilai-nilai lokal.
Aliansi juga menolak Undang-Undang TNI yang dinilai bermasalah, serta mendesak pemerintah bersama DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat.
Dalam dialog tersebut, mahasiswa memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada DPRD Provinsi Kalsel untuk meneruskan seluruh aspirasi ke pemerintah pusat.
“Kami dari DPRD menyatakan kesediaan dan menegaskan komitmen untuk menjadi jembatan suara rakyat dalam kerangka tanggung jawab konstitusional,”pungkasnya.(YUN)