JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) propinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2024 – 2029 menetapkan susunan pimpinan dan keanggotaan fraksi-fraksi yang diumumkan dalam rapat paripurna, Rabu (11/9/2024).
Ketua sementara DPRD Kalsel Supian HK menekankan pentingnya agenda ini untuk mengawali kepengurusan wakil rakyat yang baru.
“Selamat menempati posisi yang telah dipercayakan, selamat bekerja dan bersinergi untuk membangun banua,” ujar Supian HK.
Menurut Supian, fraksi dewan merupakan perpanjangan tangan dari Partai politik di DPRD Kalsel.
Penetapan unsur pimpinan ini lanjut Supian HK sebagai langkah awal karena susunan tersebut akan menentukan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya seperti komisi-komisi dan badan-badan yang memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
“Dengan adanya struktur fraksi yang jelas, maka tugas-tugas DPRD Kalsel dapat dilaksanakan dan lebih terkoordinasi serta lebih efektif,” pungkasnya.
Di DPRD Kalsel terdapat tujuh Fraksi, adapun Fraksi tersebut adalah Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKS dan Fraksi PKB.
Selai itu juga ada fraksi gabungan yang terdiri dari PDI Perjuangan, Demokrat dan PPP yang diberi nama Fraksi Demokrat Persatuan Perjuangan.
(YUN)