DPRD Sepakati KUA dan PPAS APBD Kabupaten Batola 2024

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (Batola) mengelar Rapat Paripurna ke-16, masa sidang III Tahun 2022–2023, dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, serta Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Berlangsung di Gedung DPRD, kegiatan ini diikuti Penjabat (Pj) Bupati, ketua dan wakil ketua DPRD beserta anggota, sekretaris daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para staf ahli, asisten, para kepala satuan kerja perangkat daerah, camat, dan lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua asosiasi kepala desa, dan Badan Permusyawaratan Daerah se-Batola, Senin( 07/08/2023).

[feed_them_social cpt_id=59908]

Ketua DPRD Saleh menyampaikan, rapat ini berlangsung sesuai kuorum berdasarkan Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2018 Pasal 98 Ayat (1) Huruf c.

“Rapat paripurna ini memberikan persetujuan terhadap KUA dan PPAS APBD Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2024 serta KUPA & PPAS Perubahan APBD Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2023,” ungkapnya.

Hasilnya, para wakil rakyat memberikan persetujuannya.

“Rancangan ini juga untuk dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Selatan dan selanjutnya ditetapkan menjadi KUA & PPAS APBD Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2024 serta KUPA & PPAS Perubahan APBD Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2023,” jelas Sekretaris DPRD Batola M. Haris Isroyani.

Di terakhir kegiatan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan tersebut.

[feed_them_social cpt_id=57496]