DPRD Setujui 10 Raperda Pemkab Batola

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Melalui rapat paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (Batola) menyetujui rancangan peraturan daerah yang diusulkan pemerintah.

Berlangsung di ruang rapat sekretariat, pertemuan ini dipimpin Ketua DPRD Saleh, dihadiri para anggota, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan para pimpinan satuan kerja perangkat daerah.

“Hari ini kita menyetujui tiga raperda dari DPRD Batola dan sepuluh raperda dari Pemkab Batola,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (07/12/2022).

Raperda ini meliputi rancangan tentang desa wisata, nama-nama desa, kebudayaan, dan penguatan pencegahan peredaran narkotika.

Sementara raperda yang berasal dari pemerintah meliputi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, perubahan APBD 2023, APBD 2024, retribusi dan pajak daerah.

Kemudian rancangan tentang penanaman modal, pembangunan dan pengembangan perumahan, kawasan pemukiman, rencana tata ruang wilayah tahun 2022‒2042, dan perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Air Minum menjadi perseroan daerah.

“Penetapan raperda ini menjadi komitmen kita bersama guna kemajuan berbagai hal. Alhamdulillah pembahasan ini tepat waktu, semoga proses pelaksanaan perda 2023 ini bisa berjalan maksimal,” pungkas Saleh.

(Alibana)