JURNALKALIMANTAN.COM,BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dan II, di ruang rapat paripurna, Selasa (10/6/2025).
Dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Harry Wijaya, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Mathari dan M. Isnaini, rapat dihadiri Wali Kota H. Muhammad Yamin HR didampingi Wakil Wali Kota Hj. Ananda, Sekretaris Daerah Ikhsan Budiman, para anggota DPRD, para kepala satuan kerja perangkat daerah, serta jajaran terkait.
Pada kesempatan ini dilakukan penyampaian empat agenda penting terkait pengelolaan anggaran dan arah kebijakan pembangunan.
Rapat berlangsung dua sesi, dengan Paripurna Tingkat I membahas Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Kemudian Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dan Penyampaian Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Sementara Rapat Paripurna Tingkat II memuat agenda persetujuan bersama terhadap penetapan dua raperda, yaitu Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame, dan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Mediasi.
Harry menyampaikan, seluruh fraksi menyetujui rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 untuk dibahas ke tingkat selanjutnya menjadi peraturan daerah.
“Sekaligus untuk menyelaraskan visi dan misi Banjarmasin Maju Sejahtera periode kepemimpinan Yamin-Ananda,” ujarnya.
Wali Kota turut menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap penyampaian APBD Perubahan Tahun 2025, Raperda RPJMD 2025–2029, serta dua raperda lainnya.
“Meski ada beberapa catatan dan saran yang akan menjadi bahan pembahasan selanjutnya,” ujar Yamin.
Wali Kota juga menegaskan, Pemerintah Kota Banjarmasin akan tetap memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, serta program-program strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dapat segera dilakukan oleh DPRD, agar program-program prioritas bisa cepat direalisasikan.
“Kami dari pemerintah kota berharap, rapat pembahasan bisa segera dilaksanakan demi kepentingan masyarakat Banjarmasin,” tutup Yamin.
(Ih/Ahmad M)














