DPRD Tanbu Sidak Mengupas Problem Underpass, Upin Ipin Setop Warga Melintas

Underpass Banjarsari
Dua anggota DPRD Tanbu, Andi Asdar Wijaya (memakai peci) dan Fawahisa Mahabatan (memakai topi) tengah berdiaolog dengan warga sekitar, Nurdin dibawah Underpass milik Pemda setempat.(Foto: Tim)
Fawahisa Mahabatan dan Andi Asdar Wijaya didampingi dari pihak provinsi, Parman ketika diwawancarai.(Foto: Tim)
Fawahisa Mahabatan dan Andi Asdar Wijaya didampingi dari pihak provinsi, Parman ketika diwawancarai.(Foto: Tim)

Dikatakan, pemerintahan Tanbu yang saat ini dipimpin oleh Bupati, HM Zairullah Azhar sudahlah cukup sangat baik dan sangat luar biasa untuk meningkatkan PAD.

“Sudah sangat baik dan luar biasa bupati kita, untuk menggali sebuah pendapatan daerah melalui, penegakan Perda dan aturan yang ditinjau kembali. Sehingga, menjadi milik daerah bisa memberikan sumbangan lewat pajak kontribusi, dan dapat benar memang masuk dalam kas daerah,” harapnya.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Sementara itu, Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Andi Asdar Wijaya memaparkan usai berdialog langsung dengan sejumlah warga. Ia menyampaikan, ada beragam permintaan warga yang melintas di Underpass Desa Banjarsari ini.

“Harapan warga, ialah agar pembangunan dari dana CSR (Underpass) dapat di kembalikan, atau di kelola langsung oleh pemerintah daerah setempat,” ungkap Anggota DPRD termuda se Tanbu ini.

Dengan begitu, maka akan ada dampak langsung untuk pembangunan Tanah Bumbu ini, dan nantinya dapat dinikmati bersama oleh masyarakat setempat.

Sebelumnya, ada informasi sejumlah anggota DPRD Tanbu, mendapat larangan agar tidak melakukan sidak, ataupun monitoring dari pimpinannya.

“Langkah DPRD ini bentuknya merupakan sidak, bukanlah monitoring. Sebelumnya kita melakukan jadwal di DPRD, tapikan kita ada larangan untuk turun,” bebernya.

Adanya imbauan demikian, menjadi tanda tanya besar dibenak keduanya. Padahal, seperti diketahui profesi sebagai Anggota DPRD haruslah menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Saya tanda tanya besar kok di larang, ada apa. Masa kita sebagai anggota DPRD secara undang-undang melekat di diri kita pengawasan, dan legislatif kok di atur-atur, dan ini padahal kita bekerja untuk rakyat bukan untuk sebuah golongan,” kata Fawa.(as)

[feed_them_social cpt_id=57496]