JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Supian HK mengungkapan dua anggota Dewan dan 33 staf dilingkungan Sekretariat DPRD Kalsel terpapar Covid 19.
Anggota dewan dan staf pun diwajibkan test antigen apabila ingin menemui konstituen maupun ke gedung Rumah Banjar.
“Yang ikut terpapar termasuk supir saya ,” ucap Supian HK ditemui di Kantor DPRD kalsel , di Jalan Lambung Mangkurat, Selasa (8/2/2022).
Akan tetapi wakil rakyat dua periode ini enggan menyebutkan dua orang anggota dewan yang ikut terpapar COVID-19 itu, namun hanya mengatakan mayoritas anggota yang terpapar merupakan anggota yang berumur diatas 60 tahun.
Yang jelas katanya para pegawai dan anggota dewan yang terpapar tidak boleh berada dikantor dan harus melakukan isolasi mandiri rumah.
Untuk mengantisipasi penularan covid 19 Supian HK sudah memerintahkan agar aktivitas Sekretariat dikurangi dengan memberlakukan WFH.
“Dewan yang mau ngantor pun wajib di tes,” tegasnya.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel H Antung Mas Rozaniasyah juga membenarkan pengetatan Prokes tersebut, baik kunjungan kerja maupun rapat-rapat lainnya.
“Kita minta semuanya untuk memperketat protokol kesehatan dimanapun berada serta 50 persen staf melakukan WFH ,”pungkasnya.
Menurutnya , pengetatan Prokes atau peningkatan kewaspadaan itu perlu seiring meningkatnya kasus covid 19 di Kota Banjarmasin, termasuk ada beberapa karyawan di lingkungan Sekretariat Dewan.
(Yunn)