Banjar  

Dua Desa di Kabupaten Banjar Jadi Nominasi Percontohan Desa Antikorupsi

Bupati Banjar saat menerima Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJAR – Bupati Banjar H. Saidi Mansyur didampingi Sekda H. M. Hilman, menerima audiensi Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, di Mahligai Sultan Adam Martapura, Senin (13/2/2023).

Bupati menyambut baik audiensi ini dan mengapresiasi dua desa di Kabupaten Banjar menjadi nominasi percontohan Desa Antikorupsi.

“Dua desa ini menjadi integritas yang akan kita dorong menjadi desa percontohan,” ucapnya.

Sementara Firlana Ismayadin, Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, selaku ketua tim mengatakan, silaturahmi dan rapat koordinasi bersama bupati dilakukannya guna persiapan observasi percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2023 di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kegiatan observasi percontohan Desa Antikorupsi, besok (Selasa 14/2/2023), di Kabupaten Banjar dilakukan di Desa Awang Bangkal Barat Kecamatan Karang Intan dan lanjut siangnya di Desa Cabi Kecamatan Simpang Empat,” jelasnya.

Firlana berharap akan ada perwakilan dari Kalsel yang bisa menjadi percontohan Desa Antikorupsi level nasional.

“Harapan kami ini akan menjadi gelora gerakan antikorupsi yang berangkatnya dari desa. Kegiatan Desa Antikorupsi akan membersamai pembangunan nasional yang ada di desa, sehingga gerakan antikorupsinya bisa ikut juga kedalamnya,” harapnya.

Turut hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H. Masruri, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Syahrialuddin, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian H. M. Aidil Basith, perwakilan Inspektorat, dan Kabag Hukum.