Dua Pekan Suami Menganggur, Para Istri Sopir Batu Bara Ikut Demo Pembukaan Kembali Underpass Km 101 Tapin

JURNALKALIMANTAN.COM, TAPIN – Ada yang menarik saat aksi damai para sopir dan pekerja batu bara di Jalan Hauling Km 101 Ahmad Yani, Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, hari ini (13/12/2021). Terlihat puluhan istri para pekerja tambang itu ikut dalam barisan unjuk rasa.

Mereka bersuara lantang menuntut garis polisi dan blokade jalan hauling khusus batu bara di Km 101 segera dibuka kembali. Mereka mengaku sejak jalan itu ditutup, keluarganya mengalami kesulitan.

“Beras sudah parak habis. Anak jua perlu gasan (untuk) sangu sekolah,” seru Mira, salah seorang istri sopir saat berorasi di depan massa.

Ia bersama para istri pekerja lainnya mengaku resah, karena pendapatan utama keluarga mereka hanya dari jalur _hauling_. Akibatnya sudah sejak dua pekan terakhir suaminya menganggur.

“Cari kerja sampingan susah. Jadi kami harus turun ke sini menuntut jalur ini dibuka. Hidup sulit karena Covid-19, kenapa harus ditutup juga mata pencaharian suami saya,” ujarnya.

Tuntutan mereka hanya satu, yaitu meminta jalan hauling cepat kembali dibuka.

“Mohon kepada yang terhormat, tolong buka jalan, suami kami menganggur, kami mulai kelaparan, kontrakan rumah belum dibayar, anak kami butuh sekolah, minyak goreng mahal,” ujar salah satu emak-emak pedemo.

“Buka, buka, buka, buka,” sahut ribuan peserta aksi lainnya.

Demo itu dikawal aparat Polres Tapin. Pantauan di lokasi, aksi ini berjalan lancar.

Seperti diketahui, sejak 27 November 2021, jalan _underpass_ di Km 101 diberi garis polisi oleh Polda Kalimantan Selatan yang diikuti blokade jalan oleh PT Tapin Terminal Coal (TCT). Blokade tersebut merupakan imbas dari sengketa tanah antara PT Antang Gunung Meratus (AGM) dan PT TCT yang kini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Tapin.

Garis polisi dan blokade tersebut telah berdampak luas terhadap perekonomian di Tapin. Saat aksi di DPRD Tapin pekan lalu, Asosiasi Angkutan _Hauling_ dan Tongkang mengaku terancam kredit macet akibat tak ada penghasilan. Bahkan perusahaan sudah tidak mampu lagi membayar para pekerjanya.

Ketua Perwakilan Asosiasi Tongkang H. Safei mengungkapkan, garis polisi dan blokade jalan berupa pemasangan portal yang dilakukan PT TCT membuat susah usaha dan keluarganya. Lantaran tidak dapat lagi beroperasi, H. Safei mengaku tidak sanggup membayar pinjaman kepada pihak bank.

DPRD Tapin sudah berusaha mencari solusi persoalan ini. Rabu lalu, DPRD mengundang PT TCT dan PT AGM untuk melakukan mediasi dalam rapat dengar pendapat. Sayangnya saat RDP tersebut perwakilan PT TCT tidak hadir tanpa penjelasan.(SN)