JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru akhirnya angkat bicara soal dugaan penyimpangan keuangan sebesar Rp2,6 miliar di Dinas Kesehatan. Sekretaris Daerah Sirajoni menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius dan tengah diaudit menyeluruh oleh Inspektorat.
Klarifikasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Gawi Sabarataan Balai Kota, Rabu (19/11/2025) petang.
Ia mengungkapkan, Pemkot Banjarbaru menerima laporan dugaan penyimpangan pada 10 November 2025. Begitu laporan masuk, pihaknya langsung meminta Inspektorat turun melakukan audit.
“Semua harus dipastikan melalui proses yang sesuai ketentuan,” ujar Sekda.
Dugaan penyimpangan ini disebut mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Erna Lisa Halaby dan Wakil Wali Kota. Pemkot pun meminta audit dipercepat agar persoalan tersebut dapat segera terang-benderang.
“Pesan Ibu Wali Kota jelas: buka seterang-terangnya. Siapa pun yang melanggar, tindak. Tapi kami perlu waktu agar semua sesuai aturan,” tegas Sirajoni.
Sirajoni menambahkan, Pemkot belum dapat memberikan kesimpulan apa pun sebelum audit aparat pengawas internal pemerintah selesai. Ia pun meminta publik tidak terjebak spekulasi, termasuk terkait rumor adanya oknum pegawai yang diduga terlibat.
“Ada pegawai yang tidak masuk kerja, tapi kami tidak bisa langsung menyimpulkan yang bersangkutan sebagai pelaku. Kita tunggu hasil audit,” ucapnya.
Pemkot juga memastikan hak para pegawai Dinkes tidak terganggu. Pembayaran gaji tetap berjalan guna menjaga kondisi psikologis dan stabilitas kerja para ASN.
Audit Inspektorat mencakup seluruh pengelolaan keuangan Dinkes, termasuk uang persediaan (UP) tahun anggaran 2025. Dari total UP Rp3 miliar, sekitar Rp2,6 miliar diduga disalahgunakan.
Pemkot juga mempersilakan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan sesuai kewenangan.
Menutup konferensi pers, Sekda memastikan Pemkot akan memberikan info resmi terbaru kepada publik setelah audit selesai.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut didampingi perwakilan Inspektorat, serta dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
(Ayr/Ahmad M)














