Enam SKPD Tanbu Raih Penghargaan Dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mendapatkan penghargaan predikat hasil kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, yang di selenggarakan oleh pihak Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan.

Piagam penghargaan tersebut, di berikan kepada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang diserahkan langsung Bupati Tanah Bumbu HM. Zairullah Azhar, Kamis (02/01/2025) di Pendopo Serambi Madinah.

Penilaian ini, menempatkan enam SKPD di Zona Hijau, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai peraih skor tertinggi sebesar 90,98. Kemudian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan nilai 90,97 Zona Hijau, kualitas tertinggi. Selanjutnya Puskesmas Sebamban 1 dengan nilai 90,46 Zona Hijau, kualitas tertinggi.

Kemudian Dinas Sosial dengan nilai 89,47 Zona Hijau, kualitas tertinggi. Selanjutnya Dinas Pendidikan dengan nilai 88,26 Zona Hijau, kualitas tertinggi. Terakhir Puskesmas Batulicin 1 dengan nilai 87,39 Zona Hijau, kualitas tertinggi.

Hasil penilaian tersebut, menjadi indikator bahwa pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu terus mengalami peningkatan, khususnya dalam aspek profesionalisme, transparansi, dan kepatuhan terhadap standar pelayanan.

Bupati Tanah Bumbu, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh SKPD yang telah bekerja keras, yang berhasil meraih nilai tertinggi di antara enam OPD lainnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas DPMPTSP Andrianto Wicaksono turut bersyukur atas pencapaian ini. Ia memberikan apresiasi DPMPTSP dapat unggul dan meraih nilai tertinggi, mengingat persaingan yang ketat di antara SKPD lainnya.

“Ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi tim. Ke depannya, kami akan terus berinovasi dan berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Anto.

(ewin)