JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2020, kembali diraih pemerintah kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu. Predikat WTP ini, diberikan setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tanbu anggaran 2020 selesai di audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan.
Sebagai informasi, WTP ini berhasil dipertahankan kembali di era Bupati, HM dr. Zairullah Azhar selama delapan kali secara berturut-turut.
Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel, M. Ali Asyhar mengatakan, pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD ini memperhatikan sejumlah empat hal.
Empat hal tersebut, pertama kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kedua kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan, dan empat efektifitas sistem pengendalian intern.
“Pemeriksaan keuangan ini tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan,” ungkapnya saat menyampaikan sambutan di aula perwakilan BPK RI Kalsel di Banjarbaru, Jumat (11/6/2021) belum lama tadi.
Lebih lanjut ia menjelaskan jika pemeriksa menemukan ada penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka haruslah diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Ditambahkan, opini diberikan oleh pemeriksa, termasuk opini WTP pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan, bukanlah merupakan jaminan tidak adanya fraud ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud yang akan datang.
“Hal ini perlu kami sampaikan, mengingat masih banyak terjadi kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna Opini BPK,” tuturnya.
Ia menghitung, hampir sekitar dua bulan pihak BPK RI Kalsel melakukan pemeriksaan LKPD tahun 2020 dalam pembatasan kondisi COVID-19. Hasilnya, berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) disimpulkan penyusunan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis Akrual.
“Telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta pelaksanaan program dan kegiatan serta pelaporan keuangan 2020 telah didukung dengan SPI yang efektif sehingga BPK menetapkan Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Tanah Bumbu adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.
Disamping itu, ia mengucapkan selamat atas perolehan opini WTP secara berturut-turut selama delapan kali didapatkan pemkab Tanah Bumbu.
“Opini WTP ke delapan kali dari BPK ini dapat diperoleh karena adanya dukungan yang maksimal dari Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah serta kerjasama yang baik dari seluruh SKPD dan entitas yang terkait dalam penyajian laporan keuangan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, penyerahan opini WTP ini dihadiri langsung Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel, M. Ali Asyhar. Sementara dari Tanah Bumbu dihadiri Bupati, HM dr Zairullah Azhar, Ketua DPRD Tanbu, H Supiansyah. Sekda Tanbu, H. Ambo Sakka, dan Kaban BPKAD , H. Syamsuddin, serta Kepala Inspektorat setempat, H. Riduan.
Reporter : Daniel
Editor : Rian














