JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Keperpustakaan dan Pembudayaan Literasi DPRD Provinsi Kalsel Firman Yusi, menginginkan seluruh perpustakaan yang dikelola oleh Pemprov Kalsel bisa saling terintegrasi.
Adapun yang dikelola seperti perpustakaan SMA dan SMK, setiap satuan kerja perangkat daerah, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah, serta UPT. Dari semua tersebut, Firman Yusi menginginkan bisa saling mendukung dan terhubung agar mudah mencari buku dan arsip.
“Selain juga pengelolaan buku, tenaga, dan sistem lainnya harus berstandar nasional,” ujar Sekretaris komisi IV DPRD Kalsel tersebut.
Ia menegaskan, inti dari rancangan perda baru ini, adalah untuk efektivitas pencarian buku tanpa banyak membuang waktu dan tenaga.
Oleh karena itu, pansus akan konsultasi ke Perpustakaan Nasional (Perpusnas) agar peraturan yang dibuat tidak bertentangan dengan undang-undang. Ditambah lagi Perpusnas RI telah memiliki buku secara fisik maupun digital, yang dapat menjadi rujukan penyempurnaan Rancangan Perda Keperpustakaan dan Pembudayaan Literasi.
“Selain ke Perpustakaan Nasional, kami juga akan studi banding ke Provinsi Jawa Barat, untuk menggali informasi terkait peraturan keperpustakaan,” tutup Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.
(Yunn)














