Firman Yusi : ‎Perda TJSLP Diharapkan Tak Sekadar Formalitas

Firman yusi saat hadiri rapat paripurna DPRD Kalsel

JURNALKALIMANTAN COM, ‎BANJARMASIN – Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Firman Yusi, berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) tidak hanya menjadi formalitas regulasi.

“Kita harapkan Perda TJSLP yang saat ini masih dalam pembahasan bersama eksekutif tidak sekadar menjadi formalitas,” tegas Firman Yusi saat dikonfirmasi, Rabu (25/3/2026).

Anggota Komisi II DPRD Kalsel yang membidangi ekonomi dan keuangan itu menilai, keberadaan Perda TJSLP sangat penting sebagai jawaban atas kebutuhan mendesak akan mekanisme koordinasi yang mampu menyelaraskan potensi sumber daya dari dunia usaha.

“Perda ini diharapkan mampu mengharmonisasikan seluruh potensi tersebut agar dapat diarahkan secara harmonis untuk mendukung prioritas pembangunan di seluruh wilayah Banua,” ujarnya.

Firman menambahkan, tanpa regulasi yang jelas, potensi besar dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan di Kalsel berisiko tidak terarah, timpang, dan belum optimal dalam mendukung visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menurutnya, urgensi Perda TJSLP juga berkaitan erat dengan tuntutan transparansi dalam pengelolaan dana CSR.

“Masyarakat sering mempertanyakan ke mana aliran dana CSR dari perusahaan besar yang beroperasi di daerah mereka. Melalui Perda ini, pemerintah dapat mewajibkan pelaporan yang transparan, termasuk melalui platform digital,” jelasnya.

Di Kalimantan Selatan yang memiliki luas wilayah sekitar 3,7 juta hektare, terdapat sejumlah perusahaan pertambangan batu bara pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), di antaranya PT Adaro Indonesia dan PT Arutmin Indonesia.

PT Adaro Indonesia beroperasi di wilayah Hulu Sungai atau Banua Anam, sementara PT Arutmin Indonesia menjalankan aktivitas pertambangan di wilayah timur dan tenggara Kalsel, seperti Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu.

Selain sektor pertambangan, Kalsel juga memiliki banyak perusahaan perkebunan besar, khususnya kelapa sawit. Bahkan, perkebunan rakyat di daerah ini juga telah memproduksi minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil atau CPO. (YUN)