Fokus Pembangunan, Tiga Raperda Dibahas di Paripurna DPRD Kotabaru

Penyerahan simbolis dokumen Raperda pada Rapat Paripurna, Senin (4/5). (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna masa persidangan III rapat ke-10 tahun sidang 2026/2027 di ruang sidang utama DPRD, Senin (4/5/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotabaru Awaludin dan dihadiri 23 anggota dewan, sementara 12 lainnya tidak hadir. Turut hadir unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, kepala SKPD, serta insan media.

Agenda utama rapat adalah penyampaian pidato Bupati Kotabaru terkait pengajuan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda). Penyampaian tersebut diwakilkan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H. Murdianto.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan, Bupati menegaskan ketiga Raperda tersebut merupakan langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah.

“Tiga Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Murdianto.

Adapun tiga Raperda yang diajukan meliputi Raperda tentang Pengelolaan BUMD yang menekankan tata kelola profesional, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selanjutnya, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok sebagai upaya perlindungan kesehatan masyarakat melalui pengaturan kawasan bebas rokok serta pengendalian iklan dan promosi produk tembakau.

Kemudian, Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa sebagai perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021, dengan penyesuaian terhadap regulasi terbaru serta penguatan sistem demokrasi desa, termasuk kemungkinan penerapan e-voting.

Selain itu, rapat juga diisi dengan pengingat momentum Hari Pendidikan Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa Ki Hajar Dewantara dalam dunia pendidikan Indonesia.

Pimpinan rapat menyampaikan bahwa seluruh Raperda yang diajukan akan segera memasuki tahap pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin demi kemajuan daerah.

“Semoga apa yang kita bahas hari ini membawa manfaat bagi kemajuan Kabupaten Kotabaru,” tutup pimpinan rapat.

(Adv/Eca)