JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Forum Dayak (FORDAYAK) Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas bersama masyarakat pemilik lahan menggelar aksi damai di area perkebunan sawit yang diklaim milik PT Menteng Kencana Mas (PT MKM), Senin (1/12/2025). Aksi berlangsung tertib sejak pukul 13.00 hingga 18.00 WIB.
Ketua DPD FORDAYAK Pulang Pisau, Rolly Stepenli, menjelaskan bahwa massa awalnya berencana melakukan pemortalan di seluruh area lahan seluas 174 hektare yang sedang disengketakan. Namun rencana itu ditolak pihak perusahaan karena dinilai dapat mengganggu aktivitas operasional.
“Pihak perusahaan menolak dilakukan pemortalan karena dianggap akan mengganggu operasional mereka. Meski begitu, mereka membuka ruang dialog dan mengajak masyarakat bermediasi untuk mencari titik terang atas tuntutan yang disampaikan,” kata Rolly.
Dalam mediasi tersebut, pihak perusahaan menyampaikan bahwa mereka akan menggelar rapat manajemen untuk membahas tuntutan masyarakat, terutama terkait permintaan ganti rugi lahan. Perusahaan meminta waktu untuk merumuskan keputusan final.
Rolly menegaskan bahwa FORDAYAK akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Setelah mediasi di lapangan, mereka berencana membawa kasus tersebut ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Pulang Pisau.
“Langkah selanjutnya, jika Senin depan tidak ada keputusan dari pihak perusahaan, kami akan melanjutkan ke RDP tingkat provinsi dengan semua data yang ada. Kita kawal sampai akhir,” ujarnya.
Perusahaan juga menyampaikan komitmen awal untuk menyelesaikan persoalan melalui perhitungan yang jelas serta keputusan final setelah rapat internal dilakukan.
Di akhir penyampaian, Rolly memberikan apresiasi kepada masyarakat dan anggota FORDAYAK yang tetap solid memperjuangkan hak mereka.
“Kita tetap semangat dan terus memperjuangkan apa yang memang menjadi hak masyarakat,” pungkasnya.
(Ded)














