Fraksi PKS Dukung Penuh Raperda Perubahan APBD 2025

Anggota DPRD Kalsel Fraksi PKS, Firman Yusi saat menyampaikan pemandangan umum dalam rapat paripurna

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Rabu (9/7/2025).

Melalui juru bicaranya, Firman Yusi, Fraksi PKS menyampaikan apresiasi atas penjelasan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terkait postur anggaran. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp9,784 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp12,669 triliun. Defisit anggaran sebesar Rp2,884 triliun direncanakan tertutupi melalui pembiayaan daerah senilai Rp2,982 triliun.

Fraksi PKS menilai rancangan perubahan APBD 2025 sudah sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan visi-misi Gubernur Kalimantan Selatan, yakni Kalsel Bekerja (Berkelanjutan, Berbudaya, Religi, dan Sejahtera) menuju Gerbang Logistik Kalimantan.

Firman menegaskan, perubahan anggaran tersebut harus benar-benar diarahkan untuk mendukung pembangunan yang berkeadilan, demokratis, dan berkelanjutan.

Fraksi PKS juga menyoroti persoalan pengangguran dan kemiskinan yang masih menjadi tantangan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), per September 2024 jumlah penduduk miskin di Kalsel mencapai 180 ribu orang atau 4,02 persen dari total penduduk. Sementara, jumlah pengangguran pada Februari 2025 tercatat sebanyak 88.499 orang.

“Fraksi PKS meminta SKPD terkait untuk lebih serius dan terkoordinasi dalam menangani permasalahan pengangguran dan kemiskinan,” tegas Firman.

Selain itu, PKS mendorong peningkatan kualitas pendidikan melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Kolaborasi ini penting untuk memastikan distribusi hibah pendidikan hingga ke jenjang SD dan SMP, serta peningkatan mutu pendidikan di tingkat SMA dan SMK.

PKS juga menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menimbulkan dampak sosial yang signifikan, serta mendorong upaya lobi ke pemerintah pusat guna memaksimalkan dana perimbangan.

Di akhir penyampaian pandangan umum, Fraksi PKS menyatakan dukungan atas pengesahan Perda Perubahan APBD 2025. Fraksi ini berharap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik tetap dijaga demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).(YUN)