Fraksi PKS Ingatkan Pemprov Kalsel Tindaklanjuti Temuan BPK dalam LKPD 2024

Taufik Rahman Perwakilan Fraksi PKS DPRD Kalsel Taufik Rahman memberikan tanggapan pada saat Rapat Paripurna Pemandangan Umum terhadap LPPA Kalsel 2024

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait temuan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi PKS DPRD Kalsel, Taufik Rahman, saat menyampaikan pemandangan umum dalam Rapat Paripurna terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPPA) Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Banjarmasin, Rabu (25/6/2025).

Mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Fraksi PKS menyoroti beberapa rekomendasi penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di antaranya kelebihan belanja sebesar Rp24 miliar.

Fraksi PKS juga menyoroti kerugian daerah yang mencapai Rp9,9 miliar, berdasarkan 88 temuan BPK RI.

“Harapan kami, temuan serupa tidak lagi terjadi pada tahun anggaran berikutnya. Ini penting sebagai indikator tercapainya prinsip clean government dan good governance, yang menjadi komitmen bersama,” ujar Taufik.

Meski demikian, Fraksi PKS tetap mengapresiasi capaian Pemprov Kalsel yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 12 tahun berturut-turut hingga 2024.

Taufik juga menyoroti realisasi anggaran dalam LPPA 2024. Pendapatan Daerah tercatat sebesar Rp12,4 triliun atau terealisasi sebesar 106,85 persen. Sementara itu, Belanja Daerah mencapai Rp11,139 triliun atau 83,63 persen, sehingga menghasilkan surplus sebesar Rp1,271 triliun. Ditambah dengan pembiayaan, total Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) mencapai lebih dari Rp2,9 triliun.

Di sisi lain, Fraksi PKS turut mengingatkan Pemprov agar lebih berhati-hati dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), mengingat sektor ini masih rawan terhadap praktik korupsi jika tidak diawasi secara ketat. (YUN)