Fraksi Rakyat Indonesia Kalsel Tolak Omnibuslaw

Tolak omnibuslaw
Demo fraksi rakyat Indonesia Kalsel tuntut omnibuslaw

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kalimantan Selatan (Kalsel), menyuarakan aspirasi masyarakat terkait penolakan  omnibuslaw ‘Rancangan Undang-undang Cipta Kerja’, di Jalan Lambung Mangkurat, dekat kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel, Senin (13/07/2020).

Sambil membentangkan spanduk bertuliskan “gagalkan omnibuslaw”, puluhan mahasiswa ini juga meneriakkan tuntutan penghentian tambang batubara dan perkebunan sawit.

Meski sempat adu mulut dengan pihak kepolisian, para pengunjuk rasa ini akhirnya bersikap tenang, saat ditemui  langsung Ketua DPRD Kalsel, Supian HK dan perwakilan Komisi IV yang membidangi persoalan ketenagakerjaan.

“Kami selaku wakil rakyat ikut menolak tegas omnibuslaw ‘Rancangan Undang-undang Cipta Kerja’, yang saat ini menjadi polemik di masyarakat,” tegas Supian HK.

Selain itu tambah Supian, Komisi IV juga telah melayangkan surat ke Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, terkait penolakan ini.

Ketua DPRD Kalsel Supian HK temui para pendemo

Para pengunjuk rasa dari FRI Kalsel ini terdiri berbagai gabungan organisasi mahasiswa dan pemuda, seperti Lingkar Studi Ilmu Sosial Kerakyatan, Dewan Mahasiswa Universitas Islam Negeri Antasari, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam, Universitas Islam Kalimantan dan lainnya.

Editor : Ahmad MT