JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kelangkaan minyak goreng dan harga jual yang meroket, memicu gelombang aksi di propinsi Kalimantan Selatan.
Hal tersebut terlihat ketika Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kalimantan Selatan yang menggelar aksi unjuk rasa di ruas Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin atau tepatnya di depan Gedung DPRD Provinsi, Senin (28/3/2022).
Puluhan peserta aksi yang merupakan gabungan dari sejumlah perguruan tinggi di Kalsel menyuarakan sejumlah tuntutan. Di antaranya mendesak pemerintah segera mengevaluasi kebijakan harga jual minyak goreng, hingga menuntut Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, mengundurkan diri dari jabatannya karena dinilai tidak becus menangani persoalan tersebut.
Dalam orasinya, FRI menilai pemerintah lalai dalam memerhatikan kebutuhan pokok masyarakat, terutama minyak goreng.
Mengingat kelangkaan minyak goreng sudah terjadi sejak akhir tahun lalu,dan diperparah dengan kenaikan harga yang menimbulkan keluhan dan keresahan dari masyarakat.
“Tanpa adanya minyak goreng, pedagang gorengan tidak bisa berjualan. Kalau minyak goreng mahal, kita goreng ikan pakai apa?” ungkap salah satu orator dengan lantang di hadapan para peserta aksi lainnya.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 11.00 WITA itu akhirnya dihadiri oleh Anggota DPRD Kalimantan Selatan, Suripno Sumas dan Muhammad Yani Helmi, yang turut didampingi pimpinan SKPD terkait, yakni Kepala Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan Birhasani dan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalimantan Selatan Syamsir Rahman.
Anggota DPRD Kalimantan Selatan, Suripno Sumas menegaskan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan polemik tersebut.
Namun mengingat terbatasnya tugas pokok dan fungsi legislatif, hal itu menurutnya tidak dapat dilakukan dengan cepat.
“Kita perlu koordinasi dengan pihak lain dan tentunya perlu waktu untuk menyiapkan rapat yang melibatkan banyak lembaga,” jelas Suripno.
Sempat terjadi adu pendapat dalam diskusi yang digelar di jalanan, terutama berkaitan dengan tuntutan yang disampaikan massa.
Aksi yang dijaga ketat aparat kepolisian itu baru berakhir ketika pihak legislatif menyepakati poin-poin tuntutan yang dikuatkan dengan surat resmi dari lembaga tersebut.
(Yunn)














