JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Upacara pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI masa keanggotaan 2019—2024, sesuai dengan petikan keputusan Presiden RI nomor 129/P Tahun 2021 Tanggal 25 Oktober 2021 tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu, telah ditetapkan Novri Ompusunggu, S.H., M.H. sebagai perwakilan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dapil Kalimantan Selatan II.
Selain itu, juga ada Hj. Aida Muslimah di Dapil yang sama, dan Dr. Ir. Harris Turino, M.Si., M.M. dari Jawa Tengah IX, untuk ikut dilantik sebagai PAW.
Selanjutnya ada Paulus Ubrungge dari Dapil Papua mewakili Partai Amanat Nasional dan Hj. Diah Nurwitasari dari Dapil Jawa Barat II mewakili Partai Keadilan Sejahtera, sehingga totalnya ada 5 orang yang mengucapkan janji sumpah pada sidang paripurna, Senin (01/11/2021).
Sebagai informasi, Novri menggantikan dr. Sulaiman Umar dan Hj. Aida Muslimah menggantikan Syaripuddin H. Maming, yang keduanya sama-sama mengundurkan diri.