Gedung Sekolah Baru hingga Pengelolaan Sampah, Ini Arah Kebijakan APBD 2026 Banjarmasin

Wali Kota dan Ketua DPRD Banjarmasin menandatangani Perda APBD tahun 2026. (Foto : Dokpim Pemko)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Penetapan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2026 tak sekadar urusan angka dan dokumen, namun tersimpan arah kebijakan pembangunan.

Hal itu terlihat melalui penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota H. Muhammad Yamin HR dan Ketua DPRD Rikval Fachruri dalam Rapat Paripurna, di ruang rapat paripurna Gedung sekretariat DPRD, Rabu (26/11/2025).

Pada sidang yang sama, juga disepakati penetapan Perda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) serta Perlindungan Perempuan dan Anak, yang turut ditandatangani Wakil Wali Kota Hj. Ananda bersama Wakil Ketua DPRD Harry Wijaya, Mathari, dan M. Isnaini.

Dua regulasi ini menjadi landasan penting untuk memastikan APBD tidak hanya fokus pada fisik infrastruktur, tetapi juga pada aspek perlindungan sosial.

Yamin menegaskan, APBD 2026 diarahkan untuk mendukung visi dan misi kepala daerah dengan penekanan pada penguatan kualitas sumber daya manusia, terutama melalui peningkatan sarana prasarana pendidikan.

Pembangunan sekolah, ujarnya, tidak lagi sebatas rehabilitasi, melainkan pembangunan gedung baru yang lebih kokoh dan berumur panjang.

“Kita ingin anak-anak belajar di lingkungan yang nyaman. Karena itu, beberapa SD dan SMP akan kita bangunkan gedung baru, bukan hanya direhab, supaya kuat dan tidak memerlukan perbaikan besar dalam waktu dekat,” ungkap Wali Kota.

Selain pendidikan, ia juga menyoroti sektor infrastruktur, terutama penanganan sungai dan drainase. Wali Kota menilai, penyelesaian pembangunan harus dilakukan secara fokus per wilayah, agar hasilnya lebih terasa dan terukur bagi masyarakat.

“Kita ingin satu wilayah diselesaikan tuntas, baru beralih ke wilayah lain. Dengan cara itu, hasilnya benar-benar bisa dilihat dan dirasakan masyarakat, apalagi pengerjaan drainase harus skala besar,” tambah Yamin.

Pendekatan bertahap ini menurutnya akan diterapkan dalam beberapa tahun ke depan, agar pembangunan lebih efisien dan berdampak nyata.

Di sisi lain, persoalan pengelolaan sampah juga menjadi perhatian serius, penguatan edukasi dan kesadaran masyarakat diharuskan berjalan beriringan dengan dukungan anggaran.

Melalui APBD 2026, Pemkot menargetkan pengolahan dan pemilahan sampah bisa lebih dimaksimalkan, terutama lewat penguatan sistem di tingkat hulu.

“Sampah ini masih memerlukan perhatian serius. Kita ingin pada 2026 pengolahan dan pemilahan sampah berjalan lebih maksimal, sehingga target pengurangan sampah kota bisa tercapai. Namun tentu dukungan masyarakat tetap sangat diperlukan,” tegas Yamin.

Wali Kota pun mengajak seluruh pihak mengawal pelaksanaan APBD 2026, agar benar-benar menghadirkan perubahan.

“Mari kita kawal bersama, agar apa yang kita rencanakan hari ini betul-betul memberikan perubahan dan membuat Banjarmasin semakin baik ke depan,” tutupnya.

Sementara itu, Ananda menyampaikan pandangan pemerintah daerah terkait dua agenda penting lainnya, yakni penyelenggaraan Kota Layak Anak dan penguatan perlindungan perempuan dan anak. Ia menegaskan, anak merupakan generasi penerus pembangunan yang harus tumbuh di lingkungan aman, sehat, dan menghargai hak-haknya.

“Anak adalah potensi masa depan bangsa. Perlindungan terhadap mereka bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga kewajiban konstitusional. Karena itu, Kota Layak Anak harus dipayungi dengan peraturan daerah agar penyelenggaraannya terarah dan berkelanjutan,” jelas Wawali.

Ananda juga menekankan pentingnya memperkuat perlindungan perempuan dan anak sebagai bagian dari pembangunan sosial.

“Perempuan dan anak harus mendapatkan perlindungan yang jelas, tegas, dan dapat diimplementasikan. Pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak agar mereka terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,” ujarnya.

Penandatanganan persetujuan bersama ini turut disaksikan Sekretaris Daerah Ikhsan Budiman, para Asisten, para kepala satuan kerja perangkat daerah, serta jajaran terkait yang hadir dalam proses pengesahan APBD 2026 secara resmi.

(Adv/Ahmad M)