Gencar Operasi, Polres Banjar Sita 487,80 Gram Sabu-Sabu dan Ratusan Botol Miras

Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan Kapolres Banjar dan jajaranya, Senin (16/2/26). (Foto : Dyt)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJAR – Komitmen memberantas peredaran narkotika terus dibuktikan Polres Banjar. Dalam kurun waktu 1 Januari hingga 16 Februari 2026, Satuan Reserse Narkoba bersama jajaran polsek, berhasil mengungkap banyak kasus terkait.

Hal tersebut disampaikan Kapolres AKBP Fadli saat menggelar konferensi pers pada Senin (16/2).

[feed_them_social cpt_id=59908]

“Selama periode ini kami mengungkap 17 perkara dengan 22 tersangka. Total sabu-sabu yang diamankan mencapai 487,80 gram,” ungkapnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto peraturan penyesuaian pidana terbaru, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp1 miliar.

Jika dikalkulasikan dengan asumsi harga Rp1.800.000 per gram, nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp876 juta. Aparat juga memperkirakan ribuan orang dapat terselamatkan dari potensi penyalahgunaan, dengan asumsi satu gram sabu dapat digunakan oleh delapan orang.

Selain penindakan narkoba, aparat turut melakukan razia minuman beralkohol di sejumlah titik.

Satreskrim mengamankan seorang pria berinisial TG di warungnya di Jalan Gubernur Syarkawi, Kecamatan Sungai Tabuk. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 157 botol minuman beralkohol berbagai merek, 264 botol alkohol Gajah Duduk (11 dus), serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp423.000.

Sementara itu, Polsek Sungai Pinang menyita puluhan botol alkohol berbagai merek. Polsek Martapura mengamankan botol alkohol, tuak, serta alkohol kadar 95 persen. Polsek Gambut juga mengamankan seorang penjual berinisial ST dengan barang bukti puluhan botol alkohol 95 persen.

Dari sejumlah perkara yang diungkap, satu kasus menonjol yakni penangkapan tersangka IW (45). Dari tangannya, polisi menemukan 18 paket sabu-sabu dengan berat bersih mencapai 47,09 gram.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan penyakit masyarakat, demi menjaga keamanan selama bulan Ramadan.

“Kami berkomitmen tidak memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Banjar,” pungkas AKBP Fadli.

(Dyt/Ahmad M)

[feed_them_social cpt_id=57496]