JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Salah satu produk Bank Kalsel Syariah yang di khususkan untuk memfasilitasi keperluan transaksi bisnis, baik perorangan maupun non perorangan yang dikelola berdasarkan prinsip syariah yaitu Giro iB Al-Amanah yang memberikan kemudahan dalam bertransaksi bisnis anda.
Produk tersebut, memberikan dua pilihan akad yang disediakan yaitu, Akad Wadiah dan Mudharabah. Anda dibebaskan memilih yang disesuaikan dengan kebutuhan.
Masyarakat juga dapat bertransaksi setiap saat dengan menggunakan fasilitas e-Banking (Mobile Banking atau Cash Management System), Cek/ Bilyet Giro pemindah bukuan maupun sarana perintah lainnya.
Adapun Benefit atau keuntungan produk tersebut yakni,
- Aman dan dijamin oleh lembaga penjamin simpanan
- Setoran awal ringan
- Mendapatkan bagi hasil yang kompetitif (Akad Mudharabah)
- Berpotensi mendapatkan bonus (Akad Wadiah)
- Fasilitas Mobile Banking (untuk nasabah perorangan)
- Fasilitas Cash Management System (untuk nasabah non perorangan).
Sedangkan untuk persyaratannya adalah sebagai berikut,
- Mengisi formulir pembukaan rekening
- Indentitas diri (untuk perorangan)
- Legalitas perusahaan serta identitas pengurus (untuk non perorangan)
- Nomor Pajak Wajib Pokok (NPWP)
- dan lain-lain sesuai ketentuan Bank.














