JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran (TA) 2023 dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (20/3/2024).
Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD Supian HK ini, penyampaian LKPj dibacakan oleh Sekretaris Daerah Roy Rizali Anwar.
Terkait dengan realisasi pengelolaan keuangan daerah, Gubernur menjelaskan, bahwa pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp9.877.770.937.780,15 atau tercapai 108,3% dari target yang ditetapkan.
“Target Pendapatan Asli Daerah atau PAD, juga telah melebihi target dari Rp4.517.689.363.673,00. Dari target tersebut terealisasi Rp4.861.658.829.157,15 atau 107,61%,” paparnya.
Kemudian terkait unsur pendapatan transfer yang ditargetkan Rp4.560.322.247.721,00 berhasil tercapai Rp4.956.932.119.431,00 atau 108,7%. Selanjutnya, unsur lain-lain pendapatan daerah yang sah tercapai 138,07% yakni Rp59.179.989.192,00 dari target Rp42.863.809.000,00.
“Berikutnya alokasi belanja daerah tahun 2023 yang ditargetkan Rp10.041.109.133.181,00, telah terealisasi Rp9.234.527.396.522,42 atau 91,97%,” tuturnya.
Sebagai penutup, Gubernur menyampaikan, bahwa LKPj ini merupakan momentum atau sarana untuk terus mengevaluasi kinerja melalui masukan-masukan konstruktif dari DPRD untuk menyelesaikan berbagai tantangan pembangunan ke depan, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat
Sebagai tindak lanjut atas penyampaian LKPj, DPRD Provinsi Kalsel akan membentuk Panitia Khusus, untuk membahas serta menyusun suatu rekomendasi yang akan disampaikan kepada kepala daerah, untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah ke depan.
(YUNN)














