Gubernur Sampaikan RAPBD di DPRD Kalsel

Gubernur Sampaikan RAPBD di DPRD Kalsel
H. Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel | Ist

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor sampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2022.

RAPBD 2022 itu disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel H Supian HK di Gedung Rumah Banjar, jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kamis (28/10/2021).

Dalam penyampaiannya Sahbirin Noor menjelaskan penyusunan Rancangan APBD Kalsel Tahun Anggaran 2022 berdasarkan beberapa prinsip, diantaranya mempertimbangkan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS tepat waktu, sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan serta dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Sahbirin Noor mengingatkan APBD merupakan dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah.

Gubernur mengungkapkan untuk Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD 2022 sebesar Rp5.564.601.747.410 dan Belanja Daerah sebesar Rp5.529.601.747.410, sehingga terdapat selisih lebih (surplus) sebesar Rp35.000.000.000.

“Jumlah pendapatan daerah dan belanja daerah tersebut diluar pendapatan/belanja yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik,”ucapnya.

Disela penyampaian RAPBD Kalsel 2022, gubernur mengajak pihak-pihak terkait untuk menggali dan mengoptimalkan potensi daerah, kemudian bekerja dengan sepenuh hati untuk membangun Banua, sehingga menjadikan Kalsel Maju (Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan).