JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menyoroti tingginya peredaran narkotika di Banua ini
Berdasarkan sejumlah data, Kalsel masih termasuk lima besar daerah dengan tingkat penyebaran narkotika tertinggi di Indonesia.
Hal itu disampaikannya saat sosialisasi Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2023 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika, dan psikotropika, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, sosialisasi perda tersebut penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.
“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin peduli dan ikut berperan dalam mencegah penyebaran
narkotika,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu menilai tingginya aktivitas ekonomi di sektor perkebunan dan pertambangan turut memengaruhi peredaran narkotika di Kalsel.
Ia menegaskan, pertumbuhan ekonomi seharusnya membawa dampak positif bagi masyarakat, bukan justru diiringi meningkatnya penyalahgunaan narkotika.
Gusti Iskandar juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama memerangi narkotika karena dampaknya yang merusak kehidupan sosial.
Selain itu, ia mendorong pemerintah menyediakan fasilitas rehabilitasi yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Menurutnya, sebagian layanan rehabilitasi saat ini masih dikelola pihak ketiga dengan biaya relatif tinggi sehingga sulit dijangkau oleh sebagian masyarakat.
Di akhir pernyataannya, ia mengapresiasi kinerja kepolisian dan Badan Narkotika Nasional dalam mengungkap berbagai kasus narkotika, serta berharap sinergi antar instansi terus diperkuat untuk mempersempit ruang peredaran narkotika di Kalsel. (YUN)














