H Aulia Oktafiandi Tinggalkan Rumah Jabatan Bupati HST

Berkontestasi Pilkada 2024, H Aulia Oktafiandi tinggalkan Rumah Dinas Bupati HST.

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI TENGAH – Taati peraturan, H Aulia Oktafiandi bersama keluarga resmi meninggalkan Rumah Jabatan Bupati HST di jalan Bakti Kecamatan Barabai, Rabu (25/9/2024).

Hal ini sesuai keputusan cuti H Aulia Oktafiandi terhitung tanggal 25 September 2024 sampai 23 November 2024. Cuti ini dikarenakan H Aulia Oktafiandi resmi mencalonkan diri maju Pilkada pada 27 November 2024 nanti.

H Aulia Oktafiandi menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Lapisan masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten HST.

“Selama tiga setengah tahun kami menjabat, kami melihat bagaimana dedikasi dan kerja keras saudaraku semua dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah yang kita harapkan bersama,” ungkapnya.

Dikatakannya capaian pembangunan tiga setengah tahun terakhir ini adalah buah dari kerja sama yang solid dan sinergi antara seluruh pihak, baik itu OPD, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa/kelurahan dan Masyarakat. Semuanya telah berperan penting dalam membawa HST ke arah yang lebih baik.

“Saudaraku semua masyarakat HST, tidak terasa sudah tiga setengah tahun kami mendiami Rumah Jabatan Bupati HST, Saat ini kami mengikuti pesta demokrasi bahwa cuti di luar tanggung jawab negara, kami mengikuti aturan,” tegas Aulia

Lebih lanjut, oleh karena itu kami menyerahkan jabatan kami sementara kepada Pejabat yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi dan mulai cuti sejak 25 September 2024, namun ia juga menyampaikan akan kembali menjabat pada bulan November 2024 nanti.

“Terhitung mulai hari ini Rabu tanggal 25 September 2024, semua fasilitas negara yang digunakan akan saya lepas sesuai aturan PKPU, seperti tidak memakai mobil, rumah jabatan dan fasilitas negara lainnya,” jelasnya

Terakhir, Ia berharap selama ditinggal Cuti Pemerintahan agar tetap berjalan dengan baik untuk melayani masyarakat dibawah pimpinan Penjabat Sementara Bupati HST. (Rz)